Welcome To Elis Blog

Senin, 08 Oktober 2012

BISNIS YANG TIDAK BERETIKA

Didalam dunia perbisnisan terdapat bisnis yang beretika dan bisnis yang tidak beretika . Pengertian dari etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Sebagai contoh kasus bisnis iklan Mengandung Unsur Rasis, Iklan Ashton Kutcher .
LOS ANGELES (PRLM).- Aktor Ashton Kutcher berperan sebagai produser Bollywood dalam sebuah iklan makanan ringan. Tak lama, iklan ini lalu dicabut dari peredaran karena dinilai mengandung unsur rasis yang menuai kritikan dari penonton. Iklan milik The Popchips ini menunjukkan seorang pria berkulit coklat usia 39 tahun berperan sebagai produser film Bollywood yang sedang mencari cinta. Kutcher yang aslinya berkulit putih ini dinilai menjelekkan golongan tertentu karena saat memerankan produser India, kulitnya menjadi warna coklat. Iklan ini lalu dicabut dari Youtube dan Facebook. Juru bicara makanan ringan The Popchips mengatakan iklan ini dibuat untuk membuat penonton tertawa tanpa bermaksud memberi stereoptip atau menyakiti hati siapa pun. Walau begitu, penonton terlanjur melakukan protes dan meminta iklan ini dicabut. (bbc/CA-01/A-107)

Reff : http://www.pikiran-rakyat.com/node/187277


Minggu, 07 Oktober 2012

PT POS INDONESIA Dalam Menerapkan Etika Bisnis


A.        PENDAHULUAN
Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.
Maksud dan tujuan penerapan Good Corporate Governance di Perusahaan adalah sebagai berikut:
1.                   Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
2.                   Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
3.                   Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaa.
4.                   Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional.
5.                   Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan

B.         PEDOMAN ETIKA BISNIS DAN TATA PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
       1.      LATAR BELAKANG DAN SISTEMATIKA ETIKA BISNIS DAN TATA PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
a. Pedoman Etika Bisnis dan tata perilaku ini merupakan penjabaran dari praktik-praktik Good Corporate Governance sebagaimana tertuang dalam Keputusan bersama Komisaris dan Direksi PT Pos Indonesia nomor: KD.74/Dirut/1209 dan nomor: 649/Dekom/1209 tanggal 22 Desember 2009 tentang Panduan Penerapan Good Corporate Governance di PT Pos Indonesia (Persero), khususnya yang tercantum dalam Bab VII, yaitu Kebijakan perusahaan tentang perilaku Etis/Etika Bisnis.
b. PT POS INDONESIA (Persero) berkomitmen untuk melaksanakan praktik-praktik Good Corporate Governance atau Tata Kelola perusahaan yang baik sebagai bagian dari Bisnis untuk pencapaian Visi dan Misi perusahaan. Code of Conduct ini merupakan salah satu wujud komitmen tersebut dalam menjabarkan Tata Nilai Dasar PT POS INDONESIA (Persero) ke dalam interpretasi perilaku yang terkait dengan etika Bisnis dan tata perilaku.
c.  Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code of Conduct) ini disusun untuk menjadi acuan perilaku bagi Direksi dan pekerja sebagai Insan POS INDONESIA dalam mengelola perusahaan guna mencapai Visi, Misi dan tujuan perusahaan.

       2.      TUJUAN ETIKA BISNIS DAN TATA (CODE OF CONDUCT)
Penerapan Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code of Conduct) ini dimaksudkan untuk :
a.   Mengidentifikasikan nilai-nilai dan standar etika selaras dengan Visi dan Misi perusahaan.
b.  Menjabarkan Tata Nilai sebagai landasan etika yang harus diikuti oleh insan POS INDONESIA dalam melaksanakan tugas.
c.  Menjadi acuan perilaku insan POS INDONESIA dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dan berinteraksi dengan stakeholders perusahaan.
d.  Menjelaskan secara rinci standar etika agar insan POS INDONESIA dapat menilai bentuk kegiatan yang diinginkan dan membantu memberikan pertimbangan jika menemui keragu-raguan dalam bertindak.

Sumber : http://muhammadbudisetiawan.blogspot.com/2012/10/pos-indonesia-dalam-menerapkan-etika_11.html


Bos AirAsia Senang Lion Air 'Jajah' Malaysia

AirAsia Tony Fernandes memberikan sambutan meriahnya atas kedatangan Lion Air di Malaysia. Hadirnya Lion Air justru memberikan kesempatan bagi AirAsia untuk terus berkembang di Indonesia.

Kapasitas Lion Air dinilai akan berkurang di Indonesia dan terpecah ke Malaysia. Lion Air yang merndirikan perusahaan patungan dengan National Aerospace & Defence Industries (NADI) Malaysia bernama Malindo Airways memang direncanakan akan terbang di kawasan Indonesia-Kuala Lumpur pada Mei 2013. Hal ini merupakan pukulan bagi AirAsia yang telah menguasai Malaysia.

AirAsia telah lama bermarkas di Kuala Lumpur. Namun Tony Fernandes sendiri sebagai warga negara Malaysia justru membuka kantornya di Jakarta dan mengakuisisi Batavia Air senilai US$ 80 juta.

"Kami sangat gembira karena mereka datang kesini (Malaysia) yang membuat kapasitas dari Indonesia berkurang. Kita bisa memberikan kenyataan untuk 'memindahkan uang' mereka dari Indonesia," kata Tony kepada The Edge Financial Daily yang dikutip AFP, Kamis (13/9/2012).

Para analis sendiri memprediksikan Malindo Airways mampu memperlambat profit AirAsia. Saham AirAsia saja sempat anjlok terendah dalam 11 bulan terakhir.

National Aerospace & Defence Industries (NADI) Malaysia bersama PT Lion Air telah menandatangani kesepakatan untuk mendirikan perusahaan penerbangan murah alias low-cost carrier yang akan menyaingi AirAsia. Perusahaan patungan tersebut bernama Malindo Airways.

NADI Group asal Malaysia telah memiliki perusahaan antara lain Airod, Airod Techno Power, Aerospace Technology System Corp dan SME Aerospace yang merupakan perusahaan jasa pemeliharaan pesawat, perbaikan dan produksi mesin, dan spare part pesawat.

Sedangkan Lion Air merupakan maskapai penerbangan yang didirikan oleh kakak beradik Kusnan dan Rusdi Kirana. Perusahaan Aviasi lokal ini sempat membuat heboh dengan mengumumkan pemesanan 201 Pesawat Boeing 737 MAX dan 29 Pesawat Boeing 737-900ER. Pemesanan ini sekaligus mengalahkan rekor dalam hal jumlah pemesanan pesawat yang sebelumnya dipegang Maskapai Emirates.
Tanggapan : Kerja sama seperti ini merupakan salah satu contoh etika bisnis yang baik dan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Sangat baik untuk ditiru.

Sumber : http://forum.vibizportal.com/showthread.php?p=93141

Sabtu, 06 Oktober 2012

MACAM-MACAM ETIKA



     Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut:
1. Etika Deskriptif
     Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2. Etika Normatif
     Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
     Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
     1. Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
     2. Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
     Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
    3. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.


PRINSIP UMUM ETIKA BISNIS


Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Demikian pula, prinsip-prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing – masing masyarakat. Bisnis Jepang akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Jepang. Eropa dan Amerika Utara akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat tersebut dan seterusnya. Demikian pula, prinsip – prinsip etika bisnis yang berlaku di dindonesia akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita.  Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya.  Disini secara umum dapat dikemukakan beberapa prinsip etika bisnis tersebut.
·       Prinsip otonomi;
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Untuk bertindak secara otonom,  diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik itu. ebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, Kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, karena tindakan etis adalah tindakan yang, dalam bahasa kant, bersumber dari kemauan baik serta kesadaran pribadi. Hanya karena seseorang mempunyai kebebasan, ia bisa di tuntut untuk bertindak secara etis. Namun, kebebasan saja belum menjamin bahwa seseorang bertindak membabi buta tanpa menyadari apakah tindakannya itu baik atau tidak. Karena itu otonomi juga mengandalkan adanya tanggung jawab. Ini unsur lain lagi yang sangat penting dari prinsip ekonomi. Orang yang otonom adalah orang yang tidak saja sadar akan kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggapnya baik, melainkan juga adalah orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya serta dampak dari keputusan dan tindakannya itu,  kalau seandainya bertentangan, dia sadar dan tahu mengapa   tindakan itu tetap diambilnya kendati bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu. Sebaliknya, hanya orang yang bebas dalam menjalankan tindakannya bisa dituntut untuk bertanggung jawab atas tindakannya.2 Ini unsur – unsur yang tidak bisa dipisahkan satu dari yang lainnya. Dan kesediaan bertanggung jawab ini disebut sebagai kesediaan untuk mengambil titik pangkal moral. Artinya dengan sikap dan kesediaan untuk bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan yang diambil bisa dimungkinkan proses pertimbangan moral.3Atau di rumuskan secara lain, kesediaan bertanggung jawab merupakan ciri khas dari mahluk bermoral. Orang yang bermoral adalah orang yang selalu bersedia untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Otonomi dengan unsur diatas merupakan prinsip yang sangat penting.
Pertama, Dengan otonomi pelaku bisnis dan karyawan dalam perusahaan manapun tidak lagi diperlakukan sebagai sekadar tenaga yang dieksploitasi sesuai kebutuhan bisnis dan demi kepentingan bisnis. Dengan kata lain, dengan otonomi para pelaku bisnis benar – benar menjadi subyek moral yang bertindak secara bebas dan bertanggung jawab atas tindakannya. Ini berarti sebagai subyek moral tidak lagi sekedar bertindak dan berbisnis seenaknya dengan merugikan hak dan kepentingan pihak lain.
     Kedua, Otonomi juga memungkinkan inovasi, mendorong kreativitas, meningkatkan produktivitas,  yang semuanya akan sangat berguna bagi bisnis modern yang terus berubah dalam persaingan yang ketat.
 Ketiga, dengan prinsip otonomi, tanggung jawab moral juga tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan (skateholders).
·       Prinsip kejujuran.
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran.
Ø   Pertama,  jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kejujuran ini sangat penting artinya bagi masing – masing pihak dan sangat menentukan relasi dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak selanjutnya. Karena seandainya salah satu pihak berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian tersebut, selanjutnya tidak mungkin lagi pihak yang dicurangi itu mau menjalin relasi bisnis dengan pihak yang curang tadi. 
Ø   Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Dalam pasar yang terbuka dengan barang dan jasa yang beragam dan berlimpah ditawarkan kedalam pasar, dengan mudah konsumen berpaling dari satu produk ke produk yang lain. Maka cara-cara bombastis, tipu menipu, bukan lagi cara bisnis yang baik dan berhasil. Kejujuran adalah prinsip yang justru sangat penting dan relevan untuk kegiatan bisnis yang baik dan tahan lama.
Ø    Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Kejujuran dalam perusahaan adalah inti dan kekuatan perusahaan itu. Perusahaan itu akan hancur kalau suaana kerja penuh dengan akal-akalan dan tipu-menipu. Kalau karyawan diperlakukan secara baik dan manusiawi, diperlakukan sebagai manusia yang punya hak-hak tertentu, kalau sudah terbina sikap saling menghargai sebagai manusia antara satu dan yang lainnya, ini pada gilirannya akan terungkap keluar dalam relasi dengan perusahaan lain atau relasi dengan konsumen. Selama kejujuran tidak terbina dalam perusahaan, relasi keluar pun sulit dijalin atas dasar kejujuran.
·       Prinsip keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil, serta dapat dipertanggung jawabkan.  Keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis perlu di perlakukan sesuai dengan haknya masing-masing dan agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
·       Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis. Karena anda ingin untung dan saya pun ingin untung, maka sebaliknya kita menjalankan bisnis dengan saling menguntungkan. Maka, dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan win-win situation.
·       Prinsip integritas moral
 Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya. Dengan kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Dan itu tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik keluar maupun kedalam perusahaan.
     Dari semua prinsip diatas,  Adam Smith akan menganggap prinsip keadilan sebagai prinsip yang paling pokok. Menurut Adam Smith Prinsip no harm, prinsip keadilan, (tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain), tanpa prinsip ini bisnis tidak bisa bertahan. Hanya karena setiap pihak menjalankan bisnisnya dengan tidak merugikan pihak manapun, bisnis itu bisa berjalan dan bertahan.
Tentu saja prinsip lain pun sangat penting bagi kelangsungan bisinis. Tapi yang menarik pada prinsip no harm adalah bahwa pada tingkat tertentu dalam prinsip ini telah terkandung semua prinsip etika bisnis lainnya.  Dalam prinsip no harm sudah dengan sendirinya terkandung prinsip kejujuran, saling menguntungkan, otonomi (termasuk kebebasan dan tanggung jawab), integritas moral.  Jadi, Prinsip no harm punya jangkauan yang luas mencakup banyak prinsip lainnya. Prinsip no harm juga diterapkan menjadi hukum tertulis yang demikian menjadi pegangan dan rujukan konkrit dengan sanksinya yang jelas bagi semua pelaku ekonomi.Jadi prinsip ini pada akhirnya menjadi lebih pasti, tidak hanya karena dijabarkan dalam berbagai aturan perilaku bisnis yang konkret (perilaku mana saja yang dianggap merugikan dan karena itu dilarang) melainkan juga karena didukung oleh sanksi dan  hukuman yang tegas. Dengan kata lain, pada akhirnya prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan bisnis dan sebaliknya semua praktek bisnis yang bertentangan dengan prinsip ini harus dilarang. Maka, misalnya monopoli, kolusi, nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan politik dan seterusnya harus dilarang karena bertentangan dengan prinsip no harm yaitu karena semua praktek tersebut pada akhirnya merugikan pihak tertentu:  ada pelaku ekonomi yang tersisih secara tidak fair, konsumen dipaksa untuk membayar harga yang lebih mahal, konsumen ditipu, dan seterusnya. Demikian pula undang undang atau peraturan mengenai lingkungan hidup,iklan,karyawan, semuanya berintikan prinsip no harm ini.
reff : fitrinugraheni.files.wordpress.com/2011/08/prinsip-etika-bisnis.doc

Rabu, 20 Juni 2012

Resensi Novel “ My Last Love”

Penulis: Agnes Davonar
Ukuran: 13 X 19 cm
Tebal: 364 hlm
Penerbit: Inandra Published
Text Bahasa    : Indonesia
Kategori          : Romance
Tanggal Terbit : Juli -2010
Jumlah Halaman          : 364
ISBN: 978-979-18346-5-0
Harga: Rp 35.000,-

Seorang gadis bernama Angel yang sedang mempersiapkan pernikahannya dengan Hendra, tiba-tiba mengalami sebuah kecelakaan mobil yang disebabkan oleh Martin sehingga membuat kakinya lumpuh.
Martin melarikan diri dari kecelakaan itu, sedangkan Angel selain menjadi cacat, ia juga harus kehilangan Hendra yang membatalkan pernikahannya.
Waktu berjalan mempertemukan lagi Martin dan Angel. Martin merasa menyesal karena perbuatannya, hidup Angel sangat menderita. Ia pun bertekad untuk menyembuhkan Angel dengan cara apapun, walau harus merahasiakan siapa dirinya sesungguhnya. Ketika harapan kesembuhan Angel datang, waktu harus menerima kenyataan dirinya terinfeksi virus HIV. Ia pun berjuang melawan waktu tanpa peduli keadaaannya, agar dapat melihat kaki Angel kembali normal.
Ketika Angel sembuh, ia menyadari satu hal bahwa Martin adalah pelaku yang membuat kakinya lumpuh. Ia menghadapi pilihan sulit karena cinta mulai bersemi di hatinya terhadap Martin yang selama ini lari dari tanggung jawab tragedi kecelakaan dulu, walau ia tahu pria itu sedang berjuang melawan penyakit di tubuhnya. Haruskah ia memaafkan Martin karena kecelakaan itu? Atau meninggalkan pria yang telah terinfeksi HIV itu.
Namun karena cinta Angel pada Martin sangat kuat sehingga Angel lebih memilih memaafkan Martin, meskipun awalnya Angel merasa dendam. Fokus Angel tertuju pada Martin yang sedang sakit parah. Walaupun akhirnya Martin harus meninggal dunia.


Rabu, 25 April 2012

Koreksi Jurnal

Judul : Analisis Manjemen Pelayanan Mini Market alfamartdalam peningkatan kuliatas pelayanan kepada konsumen. (Studi kasus : Alfamart Jl. Kerinci Raya Sawangan Depok

1. Abstrak
Setiap satu paragraf sudah memuat metodologi penelitian yang digunakan sebagai hasil maksimum.

2. Alamat Penulis
Di dalam jurnal ini, alamat penulis yang dicantumkan tidak lengkap, dikarenakan kurang alamat email.

3. Tinjauan Pustaka
Sumber untuk tinjauan pustaka bukan hanya mencantumkan nama” Husein Umar” saja tetapi, tahun tebit      harus diperlihatkan. Yang kedua, nama penerbit “Freddy Rangkuti” tidak dicantumkan tahun terbit.

4. Metodologi Penelitian
Tabel penilaian responden yang ada di metodologi penelitian, kesalahannya terletak pada table yaitu pemberian garis sebagai pemisah antara baris dan kolom dapat disederhanakan. Garis pemisah dibaris dapat digunakan pada jurnal saja agar tidak terjadi pemborosan.

5. Saran.
Di dalam jurnal ini tidak dicantumkan saran, padahal saran bertujuan untuk menyempurnakan hasil penelitian supaya mempunyai daya guna.