Welcome To Elis Blog

Selasa, 23 Oktober 2012

PENGERTIAN ETIKA


Etika berasal dari bahasa latin, Etica yang berarti falsafah moral dan merupakan pedoman cara hidup yang benar dilihat dari sudut pandang budaya, susila dan agama. Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos ayng berarti kebiasaan, watak. Etika memiliki banyak makna antara lain :
1. Semangat khas kelompok tertentu, misalnya ethos kerja, kode etik kelompok profesi. 2. Norma-norma yang dianut oleh kelompok, golongan masyarakat tertentu mengenai perbuatan yang baik dan benar. 3. Studi tentang prinsip-prinsip perilaku yang baik dan benar sebagai falsafat moral. Etika sebagai refleksi kritis dan rasional tentang norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia.
Etika juga memiliki pengertian arti yang berbeda-beda jika dilihat dari sudut pandang pengguna yang berbeda dari istilah itu.  • Bagi ahli falsafah, etika adalah ilmu atau kajian formal tentang moralitas.  • Bagi sosiolog, etika adalah adat, kebiasaan dan perilaku orang-orang dari lingkungan budaya tertentu.  • Bagi praktisi profesional termasuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya etika berarti kewajiban dan tanggung jawab memenuhi harapan (ekspektasi) profesi dan masyarakat, serta bertindak dengan cara-cara yang profesional, etika adalah salah satu kaidah yang menjaga terjalinnya interaksi antara pemberi dan penerima jasa profesi secara wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat. • Bagi eksekutif puncak rumah sakit, etika seharusnya berarti kewajiban dan tanggung jawab khusus terhadap pasien dan klien lain, terhadap organisasi dan staff, terhadap diri sendiri dan profesi, terhadap pemrintah dan pada tingkat akhir walaupun tidak langsung terhadap masyarakat. Kriteria wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat tentu berlaku juga untuk eksekutif lain di rumah sakit. • Bagi asosiasi profesi, etika adalah kesepakatan bersamadan pedoman untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi tentang apa yang dinilai baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan profesi itu.
Menurut saya etika adalah suatu batasan diri yang dapat mengontrol diri kita dari perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji (berhubungan dengan perilaku).
Hal-hal yang bukan etika Untuk melengkapi tentang etika, perlu juga ditambahkan tentang apa yang menurut Peter Singer sebenarnya bukan etika (What ethics is not) 1. Etika bukan seperangkat larangan khusus yang hanya berhubungan dengan perilaku seksual. 2. Etika bukan sistem yang ideal, luhur dan baik dalam teori, namun tidak ada gunanya dalam praktek.Agaknya, penilaian demikianlah yang apriori diberikan oleh masyarakat jika ada kasus kejadian klinis yang tidak dinginkan dibawa ke MKEK. 3. Etika bukan sesuatu yang hanya dapat dimengerti dalam konteks agama. Ini tentulah pemikiran sekuler. Menurut ajaran agama, sesuatu yang secara moral 'baik' adalah sesuatu yang sangat disetujui dan disenangi Tuhan. Sedangkan Singer berpendapat (sama dengan Plato 2000 tahun sebelumnya), suatu perbuatan manusia adalah baik karena disetujui Tuhan, bukan sebaliknya karena disetujui Tuhan perbuatan itu menjadi baik. Kontradiksi pendapat tentang ini sudah berlangsung berabad-abad, dan mungkin akan berlangsung terus. 4. Etika bukan sesuatu yang relatif atau subjektif. Sangkalan Singer terhadap anggapan keempat ini tidak dijelaskan lebih lnajut disini, karena elaborasinya dari sudut historis dan falsafah yang panjang dan rumit. Dapat dilihat, bahwa empat hal yang dianggap bukan etika di atas adalah sanggahan Peter Singer terhadap apa yang dianggapnya sistem nilai umum dalam masyarakat.
HUBUNGAN ETIKA DENGAN DUNIA MAYA
Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan Internet. Etika , lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Dibawah ini ada beberapa etika yang dapat diterapkan antara lain: 1. Kesan Pertama di Tangan anda Dalam dunia maya sebagian besar komunikasi disajikan dalam bentuk teks. Tulisan yang anda buat akan memberikan kesan pada orang lain. Tulisan yang ringkas, jelas, tetapi menggunakan tata bahasa yang benar akan lebih dihargai daripada tulisan yang asal ketik. Di Internet, editor tulisan anda adalah Anda sendiri. Pengetahuan dasar tata bahasa akan menjadi modal anda ketika berinternet.
2. Hindari Penggunaan Huruf Kapital Menggunakan huruf kapital (uppercase) tidak dilarang. Tetapi jika berlebihan, misalnya sampai satu alinea, apalagi diimbuhi dengan tanda seru, orang akan malas membacanya. Tak hanya itu, karena huruf kapital seringkali dianalogikan pada suasana orang yang sedang emosi, marah, atau berteriak-teriak. Gunakan huruf kapital satu atau dua kata hanya untuk penegasan pada kata tersebut.
3. Memberi Judul dengan Jelas Ketika mengirim sebuah email, Anda harus memberikan judul pada email tersebut. Seperti halnya tulisan pada koran atau majalah, judul harus menggambarkan isi tulisan. Judul inilah yang pertama kali dilihat oleh penerima email. Judul seperti “Mau Bertanya”, “Tanggapan”, dan sebagainya, cenderung diabaikan karena tidak spesifisik. Disarankan untuk memberi judul seperti: Pertanyaan tentang masalah catridge pada printer. Tanggapan tentang penanggulangan masalah catridge pada printer.
4. Menggunakan BCC daripada CC pada Email Alamat email bagian privasi seseorang. Beberapa orang mungkin kurang suka jika alamat emailnya disebarkan kepada umum. Mengirim email ke banyak alamat menggunakan CC memungkinkan penerima mengetahui setiap alamat email yang kita kirim. Oleh karena itu, sebaiknya kita menggunakan BCC jika mengirimkan email secara masal.
5. Membalas Email dengan Cepat Idealnya membalas email paling lambat 24 jam setelah email itu diterima. Tetapi tidak setiap orang selalu terkoneksi ke Internet, apalagi di Indonesia yang masih banyak menggunakan jasa warnet untuk mengunjungi dunia maya. Setidaknya, kita harus segera membalasnya ketika sebuah email dibaca. Jika belum sempat, beritahu pengirim bahwa kita akan membalasnya di kemudian hari.
6. Membaca Dulu, Baru Bertanya Internet tempat berbagai pengetahuan. Ada kalanya kita ikut bergambung pada sebuah forum diskusi yang membahas salah satu bidang ilmu. Di sana kita bisa berkonsultasi. Setiap pertanyaan dan jawaban pada forum selalu diarsipkan untuk dibaca kembali oleh anggota forum. Usahakan agar kita membaca dulu apa yang sudah dibahas pada forum tersebut sebelum bertanya. Fasilitas pencarian bisa membantu Anda untuk menemukannya.
7. Tidak Mengirim File yang Terlalu Besar Kecepatan untuk akses Internet berbeda-beda. Oleh karena itu, pertimbangkan juga jika akan mengirimkan file. File dengan ukuran lebih dari 5 MB akan memperlambat proses download. Gunakan program kompresi file jika diperlukan.
8. Menggunakan Kutipan Ketika Anda bertemu dengan seorang teman dan tiba-tiba ia berkata: “sepuluh ribu”, mungkin Anda akan mengernyitkan kening karena heran. Berbeda dengan bila ia berkata: “kemarin kamu menanyakan harga buku matematika. Ternyata harganya sepuluh ribu”. Di Internet, kutipan diperlukan bila kita membalas suatu email atau memberi tanggapan di pada milis. Contohnya: Balasan tanpa kutipan: Ya, saya akan datang. Balasan dengan kutipan: > Saya mengundangmu datang ke Bandung minggu ini. Ya, saya akan datang.
9. Tidak Hanya Copy-Paste Internet memungkinkan siapapun untuk mengambil konten dengan mudah dan cepat. Konten yang kita ambil tersebut, misalnya sebuah artikel, tentunya hasil jerih payah orang lain ketika menulisnya. Catatlah nama penulis serta URL tempat tulisan tersebut, dan cantumkan ketika kita menggunakannya sebagai referensi.
10. Kembali pada Diri Sendiri Perilaku kita berinternet memang tak akan ada yang memantau. Di ruangan tanpa tatap muka, siapapun bisa berbuat berdasarkan kehendaknya. Seringkali kita menemukan informasi palsu, kata-kata tak senonoh, dan perilaku lainnya yang kurang pantas secara etika. Di Internet juga terdiri dari kumpulan pengguna Internet yang entah ada di mana, berapa umurnya, bagaimana wataknya, dan sebagainya. Menghadapi dunia macam ini, semestinya kita berlapang dada. Ada baiknya juga bertanya pada diri sendiri, kita ingin diperlakukan seperti apa dan apa yang kita lakukan kepada orang lain.

TEORI YANG MELANDASI ETIKA DALAM DUNIA MAYA
1. Utilitarisme Utilis berarti ”bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat secara keseluruhan. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happinest of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar. 
2. Deontologi Melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. Istilah ”deontologi” ini berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Perbuatan tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik, melainkan hanya karena wajib dilakukan. Perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadikan perbuatan itu baik. Kita tidak pernah boleh melakukan sesuatu yang jahat supaya dihasilkan sesuatu yang baik. 
3. Teori Hak Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan hak dan kewajiban bagaikan dua sisi koin yang sama. Kewajiban satu orang biasanya dibarengi dengan hak dari orang lain. 
4. Teori Keutamaan Teori ini adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati, melainkan: apakah orang itu bersikap adil, jujur, murah hati, dan sebagainya. Velasquez (2005)

Sumber : http://ukhtiblue.multiply.com/journal/item/21


Senin, 08 Oktober 2012

BISNIS YANG TIDAK BERETIKA

Didalam dunia perbisnisan terdapat bisnis yang beretika dan bisnis yang tidak beretika . Pengertian dari etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Sebagai contoh kasus bisnis iklan Mengandung Unsur Rasis, Iklan Ashton Kutcher .
LOS ANGELES (PRLM).- Aktor Ashton Kutcher berperan sebagai produser Bollywood dalam sebuah iklan makanan ringan. Tak lama, iklan ini lalu dicabut dari peredaran karena dinilai mengandung unsur rasis yang menuai kritikan dari penonton. Iklan milik The Popchips ini menunjukkan seorang pria berkulit coklat usia 39 tahun berperan sebagai produser film Bollywood yang sedang mencari cinta. Kutcher yang aslinya berkulit putih ini dinilai menjelekkan golongan tertentu karena saat memerankan produser India, kulitnya menjadi warna coklat. Iklan ini lalu dicabut dari Youtube dan Facebook. Juru bicara makanan ringan The Popchips mengatakan iklan ini dibuat untuk membuat penonton tertawa tanpa bermaksud memberi stereoptip atau menyakiti hati siapa pun. Walau begitu, penonton terlanjur melakukan protes dan meminta iklan ini dicabut. (bbc/CA-01/A-107)

Reff : http://www.pikiran-rakyat.com/node/187277


Minggu, 07 Oktober 2012

PT POS INDONESIA Dalam Menerapkan Etika Bisnis


A.        PENDAHULUAN
Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.
Maksud dan tujuan penerapan Good Corporate Governance di Perusahaan adalah sebagai berikut:
1.                   Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
2.                   Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
3.                   Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaa.
4.                   Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional.
5.                   Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan

B.         PEDOMAN ETIKA BISNIS DAN TATA PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
       1.      LATAR BELAKANG DAN SISTEMATIKA ETIKA BISNIS DAN TATA PERILAKU (CODE OF CONDUCT)
a. Pedoman Etika Bisnis dan tata perilaku ini merupakan penjabaran dari praktik-praktik Good Corporate Governance sebagaimana tertuang dalam Keputusan bersama Komisaris dan Direksi PT Pos Indonesia nomor: KD.74/Dirut/1209 dan nomor: 649/Dekom/1209 tanggal 22 Desember 2009 tentang Panduan Penerapan Good Corporate Governance di PT Pos Indonesia (Persero), khususnya yang tercantum dalam Bab VII, yaitu Kebijakan perusahaan tentang perilaku Etis/Etika Bisnis.
b. PT POS INDONESIA (Persero) berkomitmen untuk melaksanakan praktik-praktik Good Corporate Governance atau Tata Kelola perusahaan yang baik sebagai bagian dari Bisnis untuk pencapaian Visi dan Misi perusahaan. Code of Conduct ini merupakan salah satu wujud komitmen tersebut dalam menjabarkan Tata Nilai Dasar PT POS INDONESIA (Persero) ke dalam interpretasi perilaku yang terkait dengan etika Bisnis dan tata perilaku.
c.  Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code of Conduct) ini disusun untuk menjadi acuan perilaku bagi Direksi dan pekerja sebagai Insan POS INDONESIA dalam mengelola perusahaan guna mencapai Visi, Misi dan tujuan perusahaan.

       2.      TUJUAN ETIKA BISNIS DAN TATA (CODE OF CONDUCT)
Penerapan Etika Bisnis dan Tata Perilaku (Code of Conduct) ini dimaksudkan untuk :
a.   Mengidentifikasikan nilai-nilai dan standar etika selaras dengan Visi dan Misi perusahaan.
b.  Menjabarkan Tata Nilai sebagai landasan etika yang harus diikuti oleh insan POS INDONESIA dalam melaksanakan tugas.
c.  Menjadi acuan perilaku insan POS INDONESIA dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dan berinteraksi dengan stakeholders perusahaan.
d.  Menjelaskan secara rinci standar etika agar insan POS INDONESIA dapat menilai bentuk kegiatan yang diinginkan dan membantu memberikan pertimbangan jika menemui keragu-raguan dalam bertindak.

Sumber : http://muhammadbudisetiawan.blogspot.com/2012/10/pos-indonesia-dalam-menerapkan-etika_11.html


Bos AirAsia Senang Lion Air 'Jajah' Malaysia

AirAsia Tony Fernandes memberikan sambutan meriahnya atas kedatangan Lion Air di Malaysia. Hadirnya Lion Air justru memberikan kesempatan bagi AirAsia untuk terus berkembang di Indonesia.

Kapasitas Lion Air dinilai akan berkurang di Indonesia dan terpecah ke Malaysia. Lion Air yang merndirikan perusahaan patungan dengan National Aerospace & Defence Industries (NADI) Malaysia bernama Malindo Airways memang direncanakan akan terbang di kawasan Indonesia-Kuala Lumpur pada Mei 2013. Hal ini merupakan pukulan bagi AirAsia yang telah menguasai Malaysia.

AirAsia telah lama bermarkas di Kuala Lumpur. Namun Tony Fernandes sendiri sebagai warga negara Malaysia justru membuka kantornya di Jakarta dan mengakuisisi Batavia Air senilai US$ 80 juta.

"Kami sangat gembira karena mereka datang kesini (Malaysia) yang membuat kapasitas dari Indonesia berkurang. Kita bisa memberikan kenyataan untuk 'memindahkan uang' mereka dari Indonesia," kata Tony kepada The Edge Financial Daily yang dikutip AFP, Kamis (13/9/2012).

Para analis sendiri memprediksikan Malindo Airways mampu memperlambat profit AirAsia. Saham AirAsia saja sempat anjlok terendah dalam 11 bulan terakhir.

National Aerospace & Defence Industries (NADI) Malaysia bersama PT Lion Air telah menandatangani kesepakatan untuk mendirikan perusahaan penerbangan murah alias low-cost carrier yang akan menyaingi AirAsia. Perusahaan patungan tersebut bernama Malindo Airways.

NADI Group asal Malaysia telah memiliki perusahaan antara lain Airod, Airod Techno Power, Aerospace Technology System Corp dan SME Aerospace yang merupakan perusahaan jasa pemeliharaan pesawat, perbaikan dan produksi mesin, dan spare part pesawat.

Sedangkan Lion Air merupakan maskapai penerbangan yang didirikan oleh kakak beradik Kusnan dan Rusdi Kirana. Perusahaan Aviasi lokal ini sempat membuat heboh dengan mengumumkan pemesanan 201 Pesawat Boeing 737 MAX dan 29 Pesawat Boeing 737-900ER. Pemesanan ini sekaligus mengalahkan rekor dalam hal jumlah pemesanan pesawat yang sebelumnya dipegang Maskapai Emirates.
Tanggapan : Kerja sama seperti ini merupakan salah satu contoh etika bisnis yang baik dan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Sangat baik untuk ditiru.

Sumber : http://forum.vibizportal.com/showthread.php?p=93141

Sabtu, 06 Oktober 2012

MACAM-MACAM ETIKA



     Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut:
1. Etika Deskriptif
     Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2. Etika Normatif
     Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
     Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
     1. Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
     2. Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
     Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
    3. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.


PRINSIP UMUM ETIKA BISNIS


Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Demikian pula, prinsip-prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing – masing masyarakat. Bisnis Jepang akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Jepang. Eropa dan Amerika Utara akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat tersebut dan seterusnya. Demikian pula, prinsip – prinsip etika bisnis yang berlaku di dindonesia akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita.  Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya.  Disini secara umum dapat dikemukakan beberapa prinsip etika bisnis tersebut.
·       Prinsip otonomi;
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Untuk bertindak secara otonom,  diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik itu. ebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, Kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, karena tindakan etis adalah tindakan yang, dalam bahasa kant, bersumber dari kemauan baik serta kesadaran pribadi. Hanya karena seseorang mempunyai kebebasan, ia bisa di tuntut untuk bertindak secara etis. Namun, kebebasan saja belum menjamin bahwa seseorang bertindak membabi buta tanpa menyadari apakah tindakannya itu baik atau tidak. Karena itu otonomi juga mengandalkan adanya tanggung jawab. Ini unsur lain lagi yang sangat penting dari prinsip ekonomi. Orang yang otonom adalah orang yang tidak saja sadar akan kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggapnya baik, melainkan juga adalah orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya serta dampak dari keputusan dan tindakannya itu,  kalau seandainya bertentangan, dia sadar dan tahu mengapa   tindakan itu tetap diambilnya kendati bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu. Sebaliknya, hanya orang yang bebas dalam menjalankan tindakannya bisa dituntut untuk bertanggung jawab atas tindakannya.2 Ini unsur – unsur yang tidak bisa dipisahkan satu dari yang lainnya. Dan kesediaan bertanggung jawab ini disebut sebagai kesediaan untuk mengambil titik pangkal moral. Artinya dengan sikap dan kesediaan untuk bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan yang diambil bisa dimungkinkan proses pertimbangan moral.3Atau di rumuskan secara lain, kesediaan bertanggung jawab merupakan ciri khas dari mahluk bermoral. Orang yang bermoral adalah orang yang selalu bersedia untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Otonomi dengan unsur diatas merupakan prinsip yang sangat penting.
Pertama, Dengan otonomi pelaku bisnis dan karyawan dalam perusahaan manapun tidak lagi diperlakukan sebagai sekadar tenaga yang dieksploitasi sesuai kebutuhan bisnis dan demi kepentingan bisnis. Dengan kata lain, dengan otonomi para pelaku bisnis benar – benar menjadi subyek moral yang bertindak secara bebas dan bertanggung jawab atas tindakannya. Ini berarti sebagai subyek moral tidak lagi sekedar bertindak dan berbisnis seenaknya dengan merugikan hak dan kepentingan pihak lain.
     Kedua, Otonomi juga memungkinkan inovasi, mendorong kreativitas, meningkatkan produktivitas,  yang semuanya akan sangat berguna bagi bisnis modern yang terus berubah dalam persaingan yang ketat.
 Ketiga, dengan prinsip otonomi, tanggung jawab moral juga tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan (skateholders).
·       Prinsip kejujuran.
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran.
Ø   Pertama,  jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kejujuran ini sangat penting artinya bagi masing – masing pihak dan sangat menentukan relasi dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak selanjutnya. Karena seandainya salah satu pihak berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian tersebut, selanjutnya tidak mungkin lagi pihak yang dicurangi itu mau menjalin relasi bisnis dengan pihak yang curang tadi. 
Ø   Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Dalam pasar yang terbuka dengan barang dan jasa yang beragam dan berlimpah ditawarkan kedalam pasar, dengan mudah konsumen berpaling dari satu produk ke produk yang lain. Maka cara-cara bombastis, tipu menipu, bukan lagi cara bisnis yang baik dan berhasil. Kejujuran adalah prinsip yang justru sangat penting dan relevan untuk kegiatan bisnis yang baik dan tahan lama.
Ø    Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Kejujuran dalam perusahaan adalah inti dan kekuatan perusahaan itu. Perusahaan itu akan hancur kalau suaana kerja penuh dengan akal-akalan dan tipu-menipu. Kalau karyawan diperlakukan secara baik dan manusiawi, diperlakukan sebagai manusia yang punya hak-hak tertentu, kalau sudah terbina sikap saling menghargai sebagai manusia antara satu dan yang lainnya, ini pada gilirannya akan terungkap keluar dalam relasi dengan perusahaan lain atau relasi dengan konsumen. Selama kejujuran tidak terbina dalam perusahaan, relasi keluar pun sulit dijalin atas dasar kejujuran.
·       Prinsip keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil, serta dapat dipertanggung jawabkan.  Keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis perlu di perlakukan sesuai dengan haknya masing-masing dan agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
·       Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis. Karena anda ingin untung dan saya pun ingin untung, maka sebaliknya kita menjalankan bisnis dengan saling menguntungkan. Maka, dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan win-win situation.
·       Prinsip integritas moral
 Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya. Dengan kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Dan itu tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik keluar maupun kedalam perusahaan.
     Dari semua prinsip diatas,  Adam Smith akan menganggap prinsip keadilan sebagai prinsip yang paling pokok. Menurut Adam Smith Prinsip no harm, prinsip keadilan, (tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain), tanpa prinsip ini bisnis tidak bisa bertahan. Hanya karena setiap pihak menjalankan bisnisnya dengan tidak merugikan pihak manapun, bisnis itu bisa berjalan dan bertahan.
Tentu saja prinsip lain pun sangat penting bagi kelangsungan bisinis. Tapi yang menarik pada prinsip no harm adalah bahwa pada tingkat tertentu dalam prinsip ini telah terkandung semua prinsip etika bisnis lainnya.  Dalam prinsip no harm sudah dengan sendirinya terkandung prinsip kejujuran, saling menguntungkan, otonomi (termasuk kebebasan dan tanggung jawab), integritas moral.  Jadi, Prinsip no harm punya jangkauan yang luas mencakup banyak prinsip lainnya. Prinsip no harm juga diterapkan menjadi hukum tertulis yang demikian menjadi pegangan dan rujukan konkrit dengan sanksinya yang jelas bagi semua pelaku ekonomi.Jadi prinsip ini pada akhirnya menjadi lebih pasti, tidak hanya karena dijabarkan dalam berbagai aturan perilaku bisnis yang konkret (perilaku mana saja yang dianggap merugikan dan karena itu dilarang) melainkan juga karena didukung oleh sanksi dan  hukuman yang tegas. Dengan kata lain, pada akhirnya prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan bisnis dan sebaliknya semua praktek bisnis yang bertentangan dengan prinsip ini harus dilarang. Maka, misalnya monopoli, kolusi, nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan politik dan seterusnya harus dilarang karena bertentangan dengan prinsip no harm yaitu karena semua praktek tersebut pada akhirnya merugikan pihak tertentu:  ada pelaku ekonomi yang tersisih secara tidak fair, konsumen dipaksa untuk membayar harga yang lebih mahal, konsumen ditipu, dan seterusnya. Demikian pula undang undang atau peraturan mengenai lingkungan hidup,iklan,karyawan, semuanya berintikan prinsip no harm ini.
reff : fitrinugraheni.files.wordpress.com/2011/08/prinsip-etika-bisnis.doc